Advertisement
#pengadilan-negri-jaktim
Kamis , 17 Jul 2014, 13:00 WIB
AQJ Bebas Meski Bersalah
JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan anak Ahmad Dhani-Maia Estianti, AQJ (14 tahun), bersalah atas kelalaiannya mengendarai mobil di jalan Tol Jagorawi KM 8 yang menewaskan tujuh orang....