Advertisement
#pengadilan-perth-australia
Kamis , 05 Jun 2014, 20:45 WIB
Dua WNI Dihukum di Australia
REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Dua warga negara Indonesia (WNI) dihukum penjara karena terbukti berperan dalam penyelundupan manusia yang menyebabkan lebih dari 100 orang tenggelam. Keduanya adalah awak kapal dari perahu motor...