Advertisement
#pengadilan-tinggi-singapura
Kamis , 02 Sep 2021, 19:05 WIB
PM Singapura Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik
REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pengadilan Tinggi Singapura memerintahkan dua blogger untuk membayar ganti rugi kepada Perdana Menteri Lee Hsien Loong sebesar 210 ribu dolar Singapura pada Rabu (1/9). Ganti rugi...