Advertisement
#pengamen-salah-tangkap
Rabu , 17 Jul 2019, 13:46 WIB
Empat Pengamen Korban Salah Tangkap Tuntut Ganti Rugi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat pengamen, Fikri Pribadi (23), Fatahillah (18), Arga Samosir alias Ucok (19), dan Muhammad Bagus Firdaus alias Pau (22) mengajukan tuntutan ganti rugi kepada negara atas...