#pengasuh-ponpes-lumajang
Selasa , 02 Jul 2024, 15:09 WIB
Santriwati Dinikahi tanpa Wali, MUI: Akad tidak Sah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang menikahi santriwati di bawah umur tanpa izin orang tua....
Senin , 01 Jul 2024, 16:57 WIB
Pengasuh Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang tanpa Izin Ortu, Sah atau tidak?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Perempuan, Anak dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Amany Lubis, menyatakan keprihatinannya atas kasus pernikahan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lumajang dengan anak perempuan berusia 16 tahun. Dia menegaskan pernikahan ini telah melanggar hukum agama dan negara. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menyebutkan bahwa pasangan nikah setidaknya berumur paling rendah 19 tahun untuk pria...