Advertisement
#pengawasan-ekstremis
Kamis , 29 Apr 2021, 03:45 WIB
Prancis Susun Undang-Undang Pengawasan Situs Ekstremis
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis berencana memperkuat undang-undang kontra-terorisme, dengan mengizinkan penggunaan algoritma untuk mendeteksi aktivitas di situs ekstremis. Rancangan undang-undang telah diserahkan kepada Presiden Emmanuel Macron dan pemerintahnya pada...