#pengembang-penuhi-amdal
Sabtu , 14 Oct 2017, 01:00 WIB
Reklamasi Sejak dalam Pikiran
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Heryadi Silvianto *)Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis, 5 Oktober 2017 secara resmi...
Ahad , 08 Oct 2017, 13:08 WIB
Luhut: Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, reklamasi Teluk Jakarta dapat terus dilanjutkan setelah moratorium proyek tersebut dicabut menyusul penyelesaian masalah administrasi yang dipenuhi pengembang. Kata dia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis...