Advertisement
#pengemudi-lexus-tersangka
Senin , 17 Aug 2020, 20:54 WIB
Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Lexus sebagai Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan pengemudi mobil Lexus berinisial CH (28 tahun) sebagai tersangka lantaran menabrak pengemudi dan penumpang sepeda motor di depan Pasar Palmerah, Jakarta Pusat. Akibatnya, penumpang...