Advertisement
#pengetatan-syarat-perjalanan
Ahad , 25 Apr 2021, 23:37 WIB
In Picture: Satgas Covid-19 Perketat Persyaratan Perjalanan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan baru terkait pengetatan syarat berlaku hasil tes COVID-19 untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Mereka mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR/rapid...