Advertisement
#penggandaan-musyrik
Kamis , 06 Apr 2017, 18:21 WIB
MUI Tangerang: Penggandaan Uang Musyrik
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan bila ada warga atau pihak lain yang ingin menggandakan uang adalah perbuatan musyrik (menyekutukan Allah). "Untuk mendapatkan uang...