Advertisement
#penghilangan-barang-bukti
Kamis , 22 Sep 2022, 15:28 WIB
Pengamat: Brigjen Hendra Kurniawan Patut Diberhentikan tidak Hormat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian RI masih belum melakukan sidang komisi kode etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dan dua tersangka lain, kasus obstruction of justice dalam penyidikan tewasnya Brigjen Nofriansyah...
Rabu , 18 Jul 2012, 08:26 WIB
Otaki Penghilangan Sabu, Polisi Dituntut 12 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Anggota Satuan Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi inisiator penghilangan barang bukti sabu, Agung Wahyudianto, dituntut 12 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar denda Rp 3 miliar subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nunukan.Tuntutan terhadap terdakwa Agung, lebih berat dari empat terdakwa lainnya, karena dinilai sebagai otak terjadinya pelanggaran...