Advertisement
#penghinaan-pemerintah
Jumat , 17 Jun 2022, 14:08 WIB
Hina Pemerintah Bisa Dipenjara, Ini Kata BEM SI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberi tanggapan tentang pasal penghinaan pemerintah Rancangan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). BEM SI menilai wajar jika...