Advertisement
#pengolahan-limbah-perusahaan
Selasa , 21 Nov 2017, 06:16 WIB
Bandel, 25 Perusahaan di Kab Bandung Ditutup IPAL-nya
REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung mengungkapkan sejak Januari hingga November 2017 telah memberikan sanksi kepada 25 perusahaan yang membuang limbah berupa paksaan pemerintah. Mereka menjalankan kegiatan...