Advertisement
#pengunjunf-tempat-wisata
Ahad , 16 May 2021, 19:55 WIB
Pengunjung Tempat Wisata Wajib Dibatasi 50 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartato angkat bicara terkait pembukaan objek wisata yang bisa memicu kerumunan dan berpotensi menularkan Covid-19 di tengah larangan mudik lebaran. Airlangga mengatakan pemerintah telah...