Advertisement
#penistaan-agama-di-jerman
Kamis , 11 May 2017, 16:58 WIB
Penista Agama di Jerman Bisa Dipenjara Hingga 3 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, MUNSTER -- Mantan guru fisika di Jerman, Albert Voss didenda 500 Euro karena menghina agama Kristen di bawah undang-undang penistaan. Seperti dilansir Telegraph, Voss terbukti melakukan penistaan agama...