Advertisement
#penjara-24-jam
Jumat , 06 Mar 2015, 11:21 WIB
Buang Sampah, Warga Tangerang Dipenjara 24 Jam
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Aparat pemerintah Kabupaten tangerang, Banten, menerapkan sanksi penjara selama 24 jam terhadap warga yang membuang sampah sembarangan terutama di Kecamatan Kosambi. "Kami mengandeng aparat kepolisian agar...