Advertisement
#penjara-8-tahun
Kamis , 05 Jun 2014, 21:42 WIB
Lakukan Kejahatan Seksual pada Cucu, Kakek Tua Dihukum 8 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Seorang pria berusia 63 tahun asal Canberra dihukum penjara 8 tahun. Vonis ini dijatuhkan lantaran sang kakek terbukti melakukan tindak kekerasan seksual pada cucu perempuan tiri-nya,...