Advertisement
#penjualan-barang-bukti
Rabu , 18 Jul 2012, 08:26 WIB
Otaki Penghilangan Sabu, Polisi Dituntut 12 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Anggota Satuan Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi inisiator penghilangan barang bukti sabu, Agung Wahyudianto, dituntut 12 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar denda...