Advertisement
#penyalahgunaan-ijin
Jumat , 13 Oct 2017, 14:42 WIB
60 WNA Dideportasi dari Lombok Selama 2017
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Imigrasi Kelas I Mataram telah mendeportasi 60 warga negara asing (WNA) selama 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim)...