Advertisement
#penyebar-konten-didenda
Selasa , 05 Nov 2019, 20:17 WIB
Penyebar Konten Negatif Terancam Denda Hingga Rp 500 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate menilai perlu ada sanksi perdata untuk platform-platform media sosial yang memuat konten negatif. Sanksi dibutuhkan sehingga tak cuma sekadar...