Advertisement
#penyederhanaan-paspor
Senin , 12 Nov 2012, 19:24 WIB
Perpanjang Paspor Cukup dengan KTP dan Paspor Lama
REPUBLIKA.CO.ID,MANADO -- Syarat perpanjangan atau pergantian paspor yang sudah habis masa berlakunya, akan makin disederhanakan. Pemohon cukup berbekal buku paspor lama dan fotokopi KTP."Peraturan Menteri Hukum dan HAM-nya masih...