Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) didampingi mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kanan), menunjukkan dokumen kepada wartawan usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro mendukung upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) pimpinan KPK berupa penyerahan dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan even Formula E.

Penyelidikan Formula E Seharusnya Dihentikan, Ini Kata Pakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menghentikan penyelidikan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta. Penyelidikan suatu kasus, semestinya dimulai dari adanya asumsi pidana. "Hal yang standar adalah dugaan pidanannya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari. Jadi, setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada,"...

Jubir KPK Ali Fikri.

Jumat , 05 Nov 2021, 00:21 WIB

KPK Buka Penyelidikan Penyelenggaraan Formula E