Advertisement
#penyelundup-jaringan-malaysia
Senin , 30 Nov 2020, 20:28 WIB
Penyelundup Sembunyikan Sabu di Figura untuk Dikirim ke Bali
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang pengedar narkotika jaringan Malaysia-Bali berinisial RD diancam pidana penjara paling lama 20 tahun. Pelaku menyelundupkan 98,82 gram netto narkotika jenis sabu dalam figura. "Pelaku ini menggunakan...