Advertisement
#peprda-ketertiban-umum
Jumat , 11 Dec 2020, 02:26 WIB
Pemkot Malang akan Ubah Perda Ketertiban Umum dan Lingkungan
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengubah Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Hal ini dilatarbelakangi laju pembangunan di masa mendatang yang...