Advertisement
#perbub-gresik
Jumat , 12 Jun 2020, 21:08 WIB
Gresik Denda Rp 150 Ribu Warga yang tidak Bermasker di Luar
REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan memberikan denda sebesar Rp 150 ribu kepada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Aturan ini sesuai dengan Perbub No22/2020...