Advertisement
#perda-penguat-lahan-adat
Jumat , 08 Nov 2013, 12:37 WIB
'Hukum Adat atas Aset Tanah Harus Dikuatkan Perda'
REPUBLIKA.CO.ID, BITUNG -- Masyarakat tidak bisa sembarangan menerapkan aset tanah berdasarkan hukum adat atau hak ulayat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya akan memproses legalisasi atau sertifikasi atas klaim itu...