Advertisement
#perda-rokok-yogya
Ahad , 26 Nov 2017, 08:35 WIB
Perda Kawasan tanpa Rokok Yogya Segera Berlaku
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Yogyakarta akan berlaku efektif mulai April 2018 atau satu tahun sejak diundangkan pada Maret tahun...
Senin , 06 Feb 2017, 22:25 WIB
Merokok di Tempat Umum di Yogya akan Kena Sanksi
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kota Yogyakarta akhirnya resmi memiliki Peratura Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini seiring disahkannya Raperda KTR oleh DPRD Kota Yogyakarta, Senin (6/2). Perda KTR ini akan diberlakukan secara resmi 2018 mendatang.Wakil Ketua Pansus Perda KTR Dwi Budi Utomo mengatakan, meski sudah disahkan, tetapi Perda tersebut baru akan penuh dilaksanakan setahun setelah diundangkan. "Perda ini...