Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menunjukkan barang bukti kasus perempuan penodong pistol ke personel Paspampres, di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (26/10/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan perempuan bernama Siti Elina sebagai tersangka, yang telah mencoba menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan pistol ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Selasa 25 Oktober 2022.

Rabu , 26 Oct 2022, 20:34 WIB

Alasan Siti Elina Coba Menerobos Istana Kepresidenan

Perempuan membawa pistol menodong Paspampres di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) pagi WIB. Perempuan yang kemudian diketahui bernama Siti Elina itu ditetapkan sebagai tersangka. (ilustrasi)

Rabu , 26 Oct 2022, 17:17 WIB

Perempuan Todongkan Senpi ke Paspampres Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Identitasnya