Advertisement
#perempuan-zina
Jumat , 16 Feb 2018, 01:02 WIB
Pidana Zina, Mengapa Takut?
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr Adian Husaini *)Menyusul keluarnya draf revisi RUUKUHP tahun 2003, sebuah majalah mingguan, edisi 6-12 Oktober 2003, menulis laporan utama dengan judul "Rancangan KUHP: Kitab Yang Semakin...
Jumat , 05 Jan 2018, 15:26 WIB
Tobat Perempuan Pezina
REPUBLIKA.CO.ID, Di dalam Islam, zina merupakan perbuatan dosa yang berat. Pelakunya pun untuk pasangan yang belum menikah (ghaira muhshan) terancam pidana dengan cara dicambuk. Sementara itu, pelaku yang sudah menikah (muhshan) terancam dirajam. Meski demikian, ketatnya pembuktian zina dalam Islam membuka peluang adanya para pelaku yang bisa lolos dari jerat pidana tersebut. Termasuk dari pelaku perempuan. Pasalnya, harus ada...