Advertisement
#perencana-keuangan.
Senin , 09 Jan 2017, 12:56 WIB
Enam Profesi Ini Wajib Laporkan Transaksi Mencurigakan ke PPATK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Data dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mewajibkan enam profesi untuk melaporkan transaksi keuangan yang mencurigkan dari klien mereka. Enam profesi tersebut yakni advokat,...