Advertisement
#pergub-plastik-diberlakukan
Rabu , 10 Jun 2020, 15:00 WIB
'Pembeli Sering Minta Kantong Plastik yang Gede'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik. Aturan yang diberlakukan di pusat perbelanjaan,...
Rabu , 10 Jun 2020, 14:50 WIB
Pergub Plastik di Jakarta Berlaku Mulai 1 Juli
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat berlaku efektif per 1 Juli 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pergub itu mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. “Pemprov DKI Jakarta melarang...