Advertisement
#pergub-wfo-100-persen
Sabtu , 28 May 2022, 00:29 WIB
Anies Terbitkan Pergub Bolehkan WFO 100 Persen Sektor Non-Esensial
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, baru saja mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 492 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19. Dalam...