#perjalanan-udara-domestik
Senin , 25 Oct 2021, 08:59 WIB
Infografis Ketentuan Perjalanan Udara Domestik
REPUBLIKA.CO.ID, Payung hukum: *) Surat Edaran Satgas Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 *) Surat Edaran Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan...
Kamis , 07 Oct 2021, 06:09 WIB
Ini Syarat Baru Bagi Penumpang Perjalanan Udara Domestik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan syarat perjalanan udara dalam negeri atau domestik saat ini mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021. Regulasi tersebut diterbitkan pada 5 Oktober 2021. "Persyaratan perjalanan dengan menggunakan transportasi udara untuk menuju kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali ditetapkan yaitu dengan...