Advertisement
#perjalanana-dalam-negeri
Selasa , 16 Aug 2022, 06:46 WIB
Ini Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menerbitkan empat Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut terbit menyesuaikan dengan terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor...