#perlindungan-nasabah-fintech
Senin , 04 Feb 2019, 21:00 WIB
AFPI Hanya Boleh Kerja Sama dengan Penagih Tersertifikasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan mengatur anggotanya, hanya boleh bekerja sama dengan petugas dan lembaga penagihan yang telah tersertifikasi terkait proses penagihan kepada nasabah peminjam....
Senin , 04 Feb 2019, 19:52 WIB
AFPI Kembangkan Pusat Data Fintech
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan tengah mengembangkan pusat data fintech. Pusat data ini akan menyimpan data nasabah, terutama untuk mengindikasi peminjam nakal. Jika peminjam tidak melunasi utang dalam 90 hari, maka akan tercatat pada pusat data fintech sebagai peminjam bermasalah. "Tujuan dari pusat data Fintech adalah mengurangi risiko agar kita bisa mengetahui siapa saja calon peminjam...