Advertisement
#permendikbudrisitek-nomor-30-tahun-2021
Kamis , 10 Mar 2022, 12:59 WIB
Kampus Perlu Miliki Komisi Etik Tangani Kekerasan Seksual
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaaan Riset dan Teknologi telah menerbitkan Permendikbudrisitek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permendikbudristek yang kemudian dilanjutkan...