Advertisement
#pernikahan-di-malaysia
Selasa , 30 Jun 2020, 04:00 WIB
Malaysia Batasi Acara Perkawinan tak Melebihi 250 Orang
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah mengizinkan penyelenggaraan acara perkawinan, selama pemberlakuan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPK), dengan jumlah tamu tidak lebih dari 250 orang. "Jumlah tamu tidak...