Advertisement
#perpanjangan-siup-dihapus
Kamis , 23 Feb 2017, 14:41 WIB
Beri Kemudahan, Kemendag Hapus Perpanjangan Izin SIUP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempermudah perusahaan yang beropreasi. Kemudahan ini terkait dengan penghapusan kewajiban pendaftaran ulang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta penyederhanaan prosedur dan penghapusan kewajiban...