Advertisement
#perusahaan-langgar-ppkm-darurat-disanksi
Kamis , 08 Jul 2021, 03:29 WIB
Kemenaker: Perusahaan yang Melanggar akan Dikenakan SanksiĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan perusahaan yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat...