Advertisement
#pidana-prokes
Rabu , 16 Mar 2022, 17:56 WIB
Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Prokes di Yogya
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan sanksi pidana bagi setiap orang yang diketahui dua kali melanggar protokol kesehatan (Prokes) mulai 10 Maret 2022. Sanksi pidana itu berlandaskan Peraturan Daerah...