Advertisement
#pidana-uu-ite
Senin , 22 Feb 2021, 15:40 WIB
Tim Kajian Dapat Libatkan Korban dan Pelaku Pidana UU ITE
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terdiri dari pengarah dan tim pelaksana. Tim pelaksana dalam melakukan tugasnya dapat dibantu akademisi, praktisi, tenaga ahli, korban...