Advertisement
#pilkada-satu-paslon
Rabu , 02 Dec 2020, 16:37 WIB
Pilkada Satu Paslon, Pemantau Bisa Jadi Saksi Kolom Kosong
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemantau pemilihan dalam negeri pada pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan satu pasangan calon (paslon) dapat bertindak sebagai perwakilan kolom kosong. Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU)...