Advertisement
#pinjeman-online-legal
Jumat , 02 Jul 2021, 06:43 WIB
OJK akan Terbitkan Aturan Baru Pinjaman Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan aturan baru terkait fintech lending atau pinjaman online ilegal. Adapun aturan ini merupakan pembaruan dari POJK 77/2016 mengenai Fintech P2P Lending. Kepala Eksekutif...