#pmk-210
Sabtu , 26 Jan 2019, 20:23 WIB
Tren Perdagangan Digital di 2019 Semakin Menjanjikan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan industri perdagangan digital di Indonesia dianggap semakin menjanjikan di 2019. Berdasarkan prediksi McKinsey, pertumbuhan situs belanja daring di Indonesia meningkat delapan kali lipat, dari total...
Selasa , 15 Jan 2019, 12:41 WIB
Pelaku E-Commerce tak Wajib Punya NPWP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, para pedagang maupun penyedia jasa perdagangan elektronik (e-commerce) yang berjualan melalui platform marketplace tidak lagi wajib mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018. Para pedagang tersebut dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Pedagang atau merchant tidak diwajibkan untuk ber-NPWP saat mendaftarkan diri di platform marketplace....