Advertisement
#pmk-nomor-112-tahun-2018
Jumat , 14 Sep 2018, 22:20 WIB
Importir yang Manfaatkan Celah Bea Masuk akan Ditertibkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai mendeteksi aksi importir nakal yang memanfaatkan batas pembebasan bea masuk dan pajak impor barang kiriman atau sebesar 100 dolar AS. Direktur Jenderal Bea...