Advertisement
#pmk-nomor-141-tahun-2023
Jumat , 22 Dec 2023, 21:42 WIB
Bea Cukai Jelaskan Aturan Baru ke Calon Pekerja Migran Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terbitkan ketentuan baru terkait barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui PMK Nomor 141 Tahun 2023. Memasyarakatkan ketentuan ini, Bea Cukai pun menggelar sosialisasi...