#pmk-nomor-76-2015
Sabtu , 25 Apr 2015, 06:00 WIB
Menteri dapat Dua Mobil Dinas, DPR Ingatkan Defisit Anggaran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah harus menggunakan anggaran negara dengan efisien. Hal tersebut terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan tentang standardisasi mobil dinas...
Jumat , 24 Apr 2015, 15:00 WIB
Ini Spesifikasi Mobil Dinas Menteri yang Baru
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri. Dalam peraturan tersebut, menteri dan pejabat negara setingkatnya ditetapkan mendapatkan standar barang dengan kualifikasi A. Yakni, menteri mendapatkan maksimal dua mobil dinas jenis sedan dan atau...
Jumat , 24 Apr 2015, 14:40 WIB
Wow, Eselon IV Akan Dapat Motor 225 CC
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengeluarkan Peraturan...
Jumat , 24 Apr 2015, 14:37 WIB
Pemerintah Luncurkan Aturan Setiap Menteri Dapat Dua Mobil Dinas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengeluarkan Peraturan...