Advertisement
#pnpb-rp-1
Selasa , 15 Nov 2016, 09:12 WIB
PNBP Nikah Per Oktober Capai 1,7 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 24 Tahun 2014. PMA ini mengatur bahwa pernikan gratis jika dilakukan di KUA dan dikenakan biaya Rp 600...