Advertisement
#pns-boleh-pensiun-dini
Kamis , 19 Dec 2013, 18:14 WIB
DPR Sahkan RUU ASN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR melalui rapat paripurna mengesahkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (19/12). Aturan ini diharapkan mampu mengubah sistem birokrasi pemerintahan yang berorientasi melayani masyarakat. "Apakah secara keseluruhan...
Kamis , 19 Dec 2013, 16:01 WIB
PNS Masih Boleh Pensiun Dini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menekankan, pelung bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin mengajukan pensiun dini tetap terbuka. Meski pun sebelumnya dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), batas usia pensiun (BUP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinaikkan dari 56 tahun menjadi 58 tahun untuk jabatan sampai eselon III. Serta dari 58 tahun menjadi 60 tahun untuk eselon I dan II. "Pensiun...