Advertisement
#pohon-milik-pemerintah
Jumat , 21 Oct 2022, 17:52 WIB
Nah Loh...Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Kena Denda Rp 10 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria berinisial AS harus membayar denda Rp 10 juta usai menebang pohon tanpa izin di Jalan Talaga Bodas, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung. Vonis tersebut diputuskan...